Perubahan
yang mendasar dalam kurikulum pendidikan yang akan berlaku tahun 2013
mendatang. Ini terutama pada jumlah mata pelajaran yang akan
diterapkan di sekolah.
Sebut
saja untuk tingkat sekolah dasar (SD), kurikulumnya akan
bersifat
tematik integratif.
Alhasil ada jumlah mata pelajaran yang diajarkan menjadi berkurang.
"Jadi mata pelajaran kita compress dari
10
menjadi 6 mata pelajarannya,"
kata Menteri Pendidikan M Nuh, Selasa (13/11).
Jumlah
jam belajar pun akan
bertambah menjadi 6 jam.
Selain itu Nuh juga menjelaskan kegiatan ekstrakurikuler akan
diwajibkan, terutama untuk kegiatan Pramuka.
"Ekstrakurikuler menjadi bagian utuh dari mata pelajaran,"
katanya
Sementara
itu, untuk kurikulum SMP, SMA, dan SMK pendekatannya adalah mata
pelajaran. Dengan demikian tidak banyak perubahan dari jumlah mata
pelajaran.
Hal
ini sejalan dengan kenyataan bahwa guru di SMP, SMA, dan SMK adalah
guru mata pelajaran. "Sementara untuk SD adalah guru kelas,"
kata Wamendikbud, Musliar Kasim.
Berikut
perubahan struktur kurikulum:
Kurikulum
SD sekarang, mata pelajaran yang diajarkan yakni
Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia,
Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya dan Keterampilan, Pendidikan
Jasmani-Olahraga-Kesenian, muatan lokal, dan Pengembangan Diri.
Kurikulum
SD 2013, mata pelajaran yang diajarkan yakni Pendidikan
Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Seni
Budaya dan Prakarya, dan Pendidikan Jasmani-Olahraga serta Kesenian
Kurikulum
SMP sekarang, mata pelajaran yang diajarkan yakni pendidikan Agama,
Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS,
Bahasa Inggris, Seni Budaya, Pendidikan Jasmani, Keterampilan, Muatan
lokal, dan Pengembangan diri.
Kurikulum
SMP 2013, mata pelajaran yang diajarkan yakni Pendidikan
Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA,
IPS, Bahasa Inggris, Seni Budaya, Pendidikan Jasmani, dan Prakarya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar