Jumat, 30 November 2012
Selasa, 27 November 2012
SEKILAS TENTANG PERMENPAN DAN RB NOMOR 16 TAHUN 2009
Strategi
Menghadapi
Permenpan
& RB Nomor 16 Tahun 2009
disusun oleh
Peserta Diklat SDN 1 Jatitengah
Tentang
Permenpan
dan RB Nomor 16 Tahun 2009
Berkaitan
dengan jabatan fungsional dan angka kreditnya bagi guru, dasar yang
kita gunakan selama ini adalah Keputusan Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 84/1993 tentang Jabatan
Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Namun, Kepmen itu dirasa sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan
profesi dan tuntutan kompetensi guru. Oleh karena itu, Pemerintah
mengeluarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentangJabatan
Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, yang
berlaku sejak 10 November 2009. Jabatan fungsional guru adalah
jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung
jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta
didik pada pendidikan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Apa yang baru dalam Kepmen ini dibandingkan dengan keputusan
terdahulu?
Unsur
kegiatan yang dinilai dalam memberikan angka kredit terdiri atas
unsur utama dan unsur penunjang. Yang tergolong unsur utama adalah
(1) pendidikan, (2) pembelajaran/pem-bimbingan dan tugas tambahan
dan/atau tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah, dan
(3) pengembangan keprofesian berkelanjutan.Pengembangan
keprofesian berkelanjutan meliputi tiga kegiatan, yaitu (1)
pengembangan diri, (2) publikasi ilmiah, dan 3) menghasilkan karya
inovatif. Uraian
PKB tersebut tergambar seperti berikut.
No
|
Macam
|
Kegiatan
|
1
|
Pengembangan
Diri
|
1)
mengikuti diklat fungsional
2)
melaksanakan kegiatan kolektif guru
|
2
|
Publikasi
Ilmiah
|
1)
membuat publikasi ilmiah atas hasil penelitian
2)
membuat publikasi buku
|
3
|
Karya
Inovatif
|
1)
menemukan teknologi tetap guna
2)
menemukan/menciptakan karya seni
3)
membuat/memodifikasi alat pelajaran
4)
mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal dan
sejenisnya
|
Unsur
penunjang adalah kegiatan yang mendukung pelaksanaan tugas guru,
yang terdiri atas (1) memperoleh gelar/ijazah yang tidak sesuai
dengan bidang yang diampunya, (2) memperoleh penghargaan atau tanda
jasa, dan (3) melaksanakan kegiatan yang menunjang tugas guru,
seperti membimbing sisiwa dalam praktik kerja, menjadi anggota
organisasi profesi/kepramukaan, menjadi tim penilai angka kredit,
dan menjadi tutor/pelatih/instruktur.
Dalam
Kepmen ini jenjang jabatan dan pangkat guru terbagi menjadi empat,
yaitu (1) Guru Pertama, (2) Guru Muda, (3) Guru Madya, dan (4) Guru
Utama. Guru Pertama memiliki jabatan fungsional Penata Muda dengan
golongan ruang III/a dan Penata Muda Tingkat I dengan golongan ruang
III/b. Guru Muda memiliki jabatan fungsional Penata dengan golongan
ruang III/c dan Penata Tingkat I dengan golongan ruang III/d. Guru
Madya memiliki jabatan fungsional Pembina dengan golongan ruang
IV/a, Pembina Tingkat I dengan golongan ruang IV/b, dan Pembina
Utama Muda dengan golongan ruang IV/c. Guru Utama memiliki jabatan
fungsional Pembina Utama Madya dengan golongan ruang IV/d dan
Pembina Utama dengan golongan ruang IV/e.
.
Tentang
Publikasi Ilmiah
Secara
garis besar ada dua macam karya ilmiah dilihat dari sisi
pemerolehannya, yaitu karya ilmiah hasil penelitian dan karya ilmiah
nonpenelitian. Karya ilmiah hasil penelitian dapat diwujudkan dalam
bentuk laporan penelitian, buku, makalah, dan artikel; sedangkan
karya ilmiah nonpenelitian dapat berupa buku, artikel ilmiah,
artikel ilmiah populer, dan makalah. Selain tulisan sesndiri, karya
ilmiah juga dapat berasal dari terjemahan.
Makalah
adalah karya tulis ilmiah yang menyajikan suatu masalah yang
pembahasannya berdasarkan data di lapangan yang bersifat
empiris-objektif. Ada dua pola dalam makalah, yaitu pola deskriptif
dan pola argumentatif. Ada
tiga macam bentuk buku yang diakui sebagai karya pengembangan
keprofesian berkelanjutan guru, yaitu buku teks, buku pelajaran, dan
buku pedoman. Buku teks adalah buku yang disusun berdasarkan hasil
penelitian atau renungan keilmuan yang berfungsi untuk memperkaya
wawasan pembacanya tentang bidang tertentu. Buku pelajaran adalah
buku yang disusun berdasarkan kurikulum yang berlaku dan disiapkan
untuk pedoman pembelajaran di sekolah. Buku pedoman adalah buku yang
berisi aturan, pedoman, atau petunjuk untuk melakukan sesuatu. Karya
ilmiah populer adalah bentuk tulisan yang berada di antara tulisan
ilmiah dan tulisan jurnalistik atau tulisan sastra. Laporan
penelitian adalah karya ilmiah yang menyajikan data dan analisis
dari suatu penelitian. Dalam laporan penelitian selain disajikan
analisis data yang dapat dibuktikan kebenarannya juga disajikan
teori-teori yang melandasi penelitian tersebut. Modul sebenarnya
sama saja dengan buku pelajaran. Perbedaannya, jika buku pelajaran
digunakan sebagai pedoman pembelajaran di sekolah yang dilakukan
oleh guru, modul disiapkan untuk membantu siswa belajar secara
mandiri. Karena itu, dalam modul selain berisi materi yang
dibutuhkan oleh siswa, juga berisi petunjuk penggunaan dan
penilaiannya. Diktat
dibuat sebagai pelengkap materi pembelajaran. Jika buku pelajaran
dibuat berdasarkan kurikulum yang berlaku, diktat dibuat berdasarkan
kompetensi-kompetensi yang ada dalam kurikulum tersebut.
Keterbatasan buku pelajaran atau bahkan modul berkaitan dengan
materi pembelajaran dapat dibantu dengan adanya diktat.
Untuk
karya ilmiah yang ditulis secara bersama-sama memiliki kenetentuan
sebagai berikut. Apabila ada dua orang penulis amka penulis
pertrama 60% dan penulis kedua 40%. Jika tiga penulis maka penulis
pertama 50% sedangkan menulis kedua dan ketiga masing-masing 25%.
Jika penulisnya empat maka 40% untuk penulsi utama dan 20% untuk
penulis yang lain. Jadi, jumlah penulis pembanytu maksimal 3
orang. Berikut
adalah jenis publikasi ilmiah beserta nilai angka kreditnya.
Bentuk
|
Jenis
|
Syarat
|
Nilai
|
Prasaran
|
Makalah/Paper/Kertas
Kerja
|
Dipresentasikan
dalam seminar
|
0,2
|
Laporan
Penelitian
|
Buku
|
Ber-ISBN,
beredar nasional, lolos BNSP
|
4
|
Makalah
|
Diseminarkan
|
4
|
|
Buku
|
Buku
Teks
|
Dicetak
penerbit, ber-ISBN
|
3
|
Dicetak
penerbit, tidak ber-ISBN
|
1,5
|
||
Buku
Pelajaran
|
Lolos
BSNP
|
6
|
|
Dicetak
peberbit, ber-ISBN
|
3
|
||
Dicetak
penerbit, tidak ber-ISBN
|
1
|
||
Buku
Pedoman Guru
|
1,5
|
||
Artikel
|
Penelitian
|
Dimuat
di jurnal nasional terakreditasi
|
3
|
Dimuat
di jurnal provinsi ber-ISSN
|
2
|
||
Dimuat
di jurnal kabupaten ber-ISSN
|
1
|
||
Konseptual
|
Dimuat
di jurnal nasional ber-ISSN
|
2
|
|
Dimuat
di jurnal provinsi ber-ISSN
|
1,5
|
||
Dimuat
di jurnal kabupaten ber-ISSN
|
1
|
||
Populer
|
Dimuat
di media nasional
|
2
|
|
Dimuat
di media lokal
|
1,5
|
||
Modul/Diktat
|
Dipakai
di tingkat provinsi
|
1,5
|
|
Dipakai
di tingkat kabupaten
|
1
|
||
Dipakai
di tingkat sekolah
|
0,5
|
||
Karya
Terjemahan
|
Semua
jenis
|
menyesuaikan
|
1
|
Tentang
Artikel Ilmiah
Artikel
ilmiah adalah karya ilmiah yang dikhususkan untuk diterbitkan
di jurnal ilmiah. Ada dua bentuk artikel ilmiah, yaitu
artikel konseptual--artikel yang diangkat dari gagasan atau
ide penulis--dan artikel penelitian--artikel yang diangkat dari
hasil penelitan. Perbedaan kedua jenis artikel tersebut terletak
pada bagian isi. Jika dalam artikel konseptual antara bagian
pendahuluan dan bagian penutup hanya berisi isi artikel--yang bisa
terdiri atas beberapa subbab; dalam artikel penelitian antara bagian
pendahuluan dan bagian penutup terdapat bagian landasan teoretis,
metode yang digunakan, dan hasil dan pembahasan.
Artikel
ilmiah merupakan karya ilmiah yang bersyarat. Artinya, ia diakui
sebagai artikel ilmiah jika telah dimuat di jurnal ilmiah. Oleh
karena itu, pengusulan angka kredit melalui artikel ilmiah harus
disertai bukti fisiknya, yaitu jurnal yang memuat artikel ilmiah
tersebut. Jurnal ilmiah adalah jurnal yang khusus memuat artikel
ilmiah. Jurnal berbeda dengan majalah. Jika majalah lebih bersifat
populer, di dalamnya antara lain terkandung karya ilmiah populer;
jurnal ilmiah murni berisi artikel ilmiah.
Ada beberapa
syarat yang harus dipenuhi oleh jurnal agar dapat digunakan untuk
menulis artikel ilmiah sebagai sarana pengembangan keprofesian
berkelanjutan. Pertama, jurnal tersebut harus ber-ISSN
(International
Standard Series Number).
Kedua, jurnal harus memiliki aturan penulisan artikel. Ketiga,
diterbitkan oleh instansi yang jelas. Biasanya jurnal diterbitkan
oleh perguruan tinggi, institusi pendidikan, atau organisasi
profesi.
Ada dua
macam artikel ilmiah, yaitu artikel penelitian dan artikel
konseptual. Artikel
penelitian adalah artikel yang diangkat dari hasil penelitian.Karena
jenis penelitian bermacam-macam, maka sangat mungkin format artikel
ilmiah juga bermacam-macam. Namun, secara umum bagian artikel
penelitian terbagi menjadi bagian awal (judul, nama penulis,
abstrak, dan kata kunci), bagian isi (pendahuluan, teori,
metodologi, hasil penelitian, dan penutup), dan bagian akhir yang
berupa daftar pustaka. Berikut contoh sistematika artikel PTK.
PENERAPAN
PENDEKATAN BELAJAR KOOPERATIF
UNTUK
MENINGKATKAN KEMAMPUAN MELUKIS KREASI
PADA
SISWA KELAS 5 SDN 1 Jatitengah
Oleh Peserta Diklat
ABSTRAK
Kata
kunci: belajar kooperatif, motivasi, melukis kreasi
A.
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang Masalah
2.
Rumusan Masalah
3.
Tujuan Penelitian
4.
Manfaat Penelitian
B.
KAJIAN PUSTAKA DAN HIPOTESIS TINDAKAN
1.
Teori yang Digunakan
a.
Pendekatan Belajar Kooperatif
b.
Aplikasi PBK dalam Praktik Melukis Kreasi
2.
Kerangka Berpikir
3.
Hipotesis Tindakan
C.
METODOLOGI PENELITIAN
D.
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
1.
Deskripsi Awal
2.
Hasil Penelitian
a.
Hasil Siklus I
b.
Hasil Siklus II
c.
Hasil Siklus III
3.
Pembahasan
E.
PENUTUP
1.
Simpulan
2.
Saran
Artikel
konseptual adalah artikel yang diangkat dari gagasan atau ide
penulisnya. Jika dalam artikel penelitian bagian isi terbagi menjadi
pendahuluan, landasan teoretis, metodologi penelitian, hasil dan
pembahasan, dan simpulan dan saran; dalam artikel konseptual tidak
dijumpai metodologi dan hasil penelitian. Selain itu, batasan antara
pendahuluan dan landasan teoretis juga tidak diperlihatkan secara
eksplisit. Karena itu, sistematika artikel konseptual hanya terdiri
atas pendahuluan, konsep yang digunakan, gagasan-gagasan, dan
penutup. Berikut adalah contohnya.
METODE OUT
DOOR:
ANTARA AKADEMIK DAN REKREATIF
A.
Pendahuluan
1.
Latar Belakang
2.
Permasalahan
B.
Hakikat Metode Out
Door
1.
Pengertian Metode Out
Door
2.
Kelebihan Metode Out
Door
3.
Kekurangan Metode Out
Door
C.
Metode Out
Door sebagai
Kegiatan Akademik
1.
Nilai Akademik dalam Metode Out
Door
2.
Langkah Pembelajaran dengan Metode Out
Door
D.
Metode Out
Door sebagai
Kegiatan Rekreatif
1.
Fungsi Rekreatif Metode Out
Door
2.
Perlunya Unsur Rekreatif dalam Pembelajaran
E.
Penutup
Tentang
Pengusulan
Angka Kredit
Paling
lambat tahun 2011 penilaian angka kredit untuk guru sudah dilakukan
dengan ketentuan sebagai berikut.
No
|
Golru
|
Oleh
|
Kepada
|
1
|
III/a
s.d. IV/a
|
Kepala
Dinas Pendidikan/Pjb. Eselon III
|
Gubernur/Bupati/Walikota
|
2
|
IV/b
s.d. IV/c
|
Kepala
Dinas pendidikan/Pjb. Eselon II
|
Dirjen/Karo
Peg.
|
3
|
IV/d
s.d. IV/e
|
Kepala
Dinasw Pendidikan/Pjb. Eselon II
|
Mendiknas
|
Adapun
angka kredit pengembangan profesi yang dibutuhkan adalah sebagai
berikut.
No.
|
Usulan
Kenaikan Pangkat
|
Peng.
Diri
|
KTI/K.
Inov.
|
Syarat
Minimal
|
1
|
Dari III/a
ke III/b
|
3
|
-
|
|
2
|
Dari
III/b ke III/ c
|
3
|
4
|
Bebas
|
3
|
Dari
III/c ke III/d
|
3
|
6
|
Bebas
|
4
|
Dari
III/d ke IV/a
|
4
|
8
|
1
laporan penelitian
|
5
|
Dari
IV/a ke IV/b
|
4
|
12
|
1
laporan penelitian
1
artikel di jurnal ber-ISSN
|
6
|
Dari
IV/b ke IV/c
|
4
|
12
|
1
laporan penelitian
1
artikel di jurnal ber-ISSN
|
7
|
Dari
IV/c ke IV/d
|
5
|
14
|
1
laporan penelitian
1
artikel di jurnal ber-ISSN
1
buku ber-ISBN
Presentasi
|
8
|
Dari
IV/d ke IV/e
|
5
|
20
|
1
laporan penelitian
1
artikel di jurnal ber-ISSN
1
buku ber-ISBN
Presentasi
|
Tentang
Strategi-Strategi
Seperti
telah diuraikan di atas bahwa inti Permenpan No. 16 Tahun 2009
adalah Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. Ada tiga kegiatan
yang tergolong dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan, yaitu
(1) pengembangan diri, (2) publikasi ilmiah, dan 3) menghasilkan
karya inovatif. Masing-masing kegiatan tersebut memiliki karakter
yang berbeda-beda, sehingga strategi yang dibutuhkannya pun berbeda.
Berkaitan dengan pengembangan keprofesian berkelanjutan tersebut
beberapa strategi yang dapat dilakukan diuraikan berikut ini.
1)
Memberdayakan MGMP/KKG
Makalah
untuk dapat diusulkan sebagai angka kredit syaratnya harus
dipresentasikan dalam seminar atau pertemuan ilmiah. Kapan seorang
guru akan mendapatkan kesempatan untuk menjadi pembicara dalam
sebuah seminar? Untuk banyak guru tampaknya sulit. Hanya beberapa
guru saja yang mendapat kesempatan tersebut. Oleh karena itu, kita
perlu mencari solusi agar semua guru berkesempatan menjadi pembicara
dalam forum ilmiah. Cara tersebut adalah dengan memberdayakan
MGMP/KKG. Bagaimana caranya? MGMP/KKG dapat secara rutin
menyelenggarakan pertemuan ilmiah dengan pembicara dari para anggota
sendiri. Agar pertemuan tersebut lebih berkualitas dan tepercaya,
kita dapat mengundang satu pembicara dari luar. Kalau kita ingin
forum itu lingkupnya lebih luas, kita dapat mengundang narasumber
yang memiliki kapabilitas lingkup tersebut serta melibatkan pihak
lain.
2)
Menjalin Kerja Sama dengan Pihak Lain
Siapa
saja yang dapat kita ajak kerja sama? Pertama, organisasi profesi.
Dengan organisasi profesi kita dapat bekerja sama untuk pengembangan
diri, memproduksi karya ilmiah, mengembangkan inovasi pendidikan,
dan menyelenggarakan seminar atau pelatihan. Banyak organisasi
profesi yang sejalan dengan kegiatan guru, seperti Persatuan Guru
Republik Indonesia (PGRI), Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia
(ISPI), Forum Ilmiah Guru (FIG),
dan IKA Guru Bantu Indonesia (IKA GBI).
Selain MGMP, organisasi profesi yang lingkupnya mata pelajaran pun
sudah banyak, seperti Asosiasi Guru Matematika (?), Himpunan Pembina
Bahasa Indonesia (HPBI), dan Teflin untuk
mata pelajaran bahasa Inggris.
Kedua,
LPTK, LPMP, dan Dinas Pendidikan. Dengan LPTK kita bisa menjalin
kerja sama dalam hal peningkatan kualifikasi guru, pengakuan hasil
belajar guru, pembimbingan karya ilmiah, seminar dan pelatihan, dan
pemublikasian artikel ilmiah. Dengan LPMP kita dapat menjalin kerja
sama dalam bidang pembimbingan karya ilmiah, pelatihan, dan
sebagainya. Demikian juga dengan Dinas Pendidikan.
Ketiga,
pengelola jurnal ilmiah. Salah satu bentuk karya tulis ilmiah adalah
artikel ilmiah, baik yang berupa artikel penelitian maupun artikel
konseptual. Artikel ilmiah akan diakui sebagai karya tulis ilmiah
sebagai karya pengembangan profesi guru jika telah dimuat di jurnal
ilmiah. Tidak banyak jurnal ilmiah yang dapat kita jumpai yang
khusus diperuntukkan bagi guru. Karena itu, dengan jalan menjalin
kerja sama dengan mereka kita dapat berlatih menulis artikel ilmiah
sampai dengan memublikasikannya.
Keempat,
penerbit. Dengan penerbit kita dapat bekerja sama dalam hal
penerbitan buku, diktat, LKS, atau karya lain; penyelenggaraan
seminar atau pelatihan; dan penyediaan sumber belajar yang kita
butuhkan.
3)
Memanfaatkan situs
Banyak
situs yang dapat kita gunakan untuk meningkatan keprofesian
berkelanjutan. Mulai dari sekadar tukar informasi, saling
meminta-memberi bahan-bahan yang dibutuhkan, sampai situs-situs
interaktif. Hanya saja yang perlu kita cermati, di internet tersedia
berbagai sumber, mulai sampah sampai emas. Kita harus pandai memilah
mana yang benar dan mana yang salah, mana yang baik dan mana yang
tidak, mana yang tepat kita gunakan dan mana yang kurang atau bahkan
tidak tepat kita gunakan. Salah satu materi yang diberikan dalam
kegiatan Better
Education through Reformed Management and Universal Teacher
Upgrading (BERMUTU)
tahun 2009-2013 adalah kajian kritis. Melalui kajian kritis kita
dapat menentukan sumber-sumber yang bisa dipercaya atau tidak.
4)
Mengadakan Study
Visit
Meniru
pola, etos kerja, dan strategi dari kelompok lain yang lebih maju
merupakan langkah praktis untuk mengembangkan diri. Teknik ini bisa
kita lakukan dengan mengadakan study
visit. Study
Visit sendiri
tidak selalu harus diartikan dengan tempat yang jauh dan biaya yang
tinggi. Kunjungan ke tempat yang sangat dekat yang memiliki keunikan
atau kelebihan tertentu pun sudah bisa kita kategorikan study
visit.
Melalui kegiatan ini kita juga bisa saling tukar tempat mengajar,
melakukan pengabdian, atau kegiatan lain yang dapat dikategorikan ke
dalam kegiatan pengembangan diri.
Langganan:
Postingan (Atom)