Selasa, 27 November 2012

SEKILAS TENTANG PERMENPAN DAN RB NOMOR 16 TAHUN 2009



Strategi Menghadapi
Permenpan & RB Nomor 16 Tahun 2009
disusun oleh
Peserta Diklat SDN 1 Jatitengah
Tentang
Permenpan dan RB Nomor 16 Tahun 2009

Berkaitan dengan jabatan fungsional dan angka kreditnya bagi guru, dasar yang kita gunakan selama ini adalah Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 84/1993 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Namun, Kepmen itu dirasa sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan profesi dan tuntutan kompetensi guru. Oleh karena itu, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentangJabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, yang berlaku sejak 10 November 2009. Jabatan fungsional guru  adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Apa yang baru dalam Kepmen ini dibandingkan dengan keputusan terdahulu?
Unsur kegiatan yang dinilai dalam memberikan angka kredit terdiri atas unsur utama dan unsur penunjang. Yang tergolong unsur utama adalah (1) pendidikan, (2) pembelajaran/pem-bimbingan dan tugas tambahan dan/atau tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah, dan (3) pengembangan keprofesian berkelanjutan.Pengembangan keprofesian berkelanjutan meliputi tiga kegiatan, yaitu (1) pengembangan diri, (2) publikasi ilmiah, dan 3) menghasilkan karya inovatif.  Uraian PKB tersebut tergambar seperti berikut.

No
Macam
Kegiatan
1
Pengembangan Diri
1) mengikuti diklat fungsional
2) melaksanakan kegiatan kolektif guru
2
Publikasi Ilmiah
1) membuat publikasi ilmiah atas hasil penelitian
2) membuat publikasi buku
3
Karya Inovatif
1) menemukan teknologi tetap guna
2) menemukan/menciptakan karya seni
3) membuat/memodifikasi alat pelajaran
4) mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal dan sejenisnya

Unsur penunjang adalah kegiatan yang mendukung pelaksanaan tugas guru, yang terdiri atas (1) memperoleh gelar/ijazah yang tidak sesuai dengan bidang yang diampunya, (2) memperoleh penghargaan atau tanda jasa, dan (3) melaksanakan kegiatan yang menunjang tugas guru, seperti membimbing sisiwa dalam praktik kerja, menjadi anggota organisasi profesi/kepramukaan, menjadi tim penilai angka kredit, dan menjadi tutor/pelatih/instruktur.
Dalam Kepmen ini jenjang jabatan dan pangkat guru terbagi menjadi empat, yaitu (1) Guru Pertama, (2) Guru Muda, (3) Guru Madya, dan (4) Guru Utama. Guru Pertama memiliki jabatan fungsional Penata Muda dengan golongan ruang III/a dan Penata Muda Tingkat I dengan golongan ruang III/b. Guru Muda memiliki jabatan fungsional Penata dengan golongan ruang III/c dan Penata Tingkat I dengan golongan ruang III/d. Guru Madya memiliki jabatan fungsional Pembina dengan golongan ruang IV/a, Pembina Tingkat I dengan golongan ruang IV/b, dan Pembina Utama Muda dengan golongan ruang IV/c. Guru Utama memiliki jabatan fungsional Pembina Utama Madya dengan golongan ruang IV/d dan Pembina Utama dengan golongan ruang IV/e.
.
Tentang
Publikasi Ilmiah

Secara garis besar ada dua macam karya ilmiah dilihat dari sisi pemerolehannya, yaitu karya ilmiah hasil penelitian dan karya ilmiah nonpenelitian. Karya ilmiah hasil penelitian dapat diwujudkan dalam bentuk laporan penelitian, buku, makalah, dan artikel; sedangkan karya ilmiah nonpenelitian dapat berupa buku, artikel ilmiah, artikel ilmiah populer, dan makalah. Selain tulisan sesndiri, karya ilmiah juga dapat berasal dari terjemahan.
Makalah adalah karya tulis ilmiah yang menyajikan suatu masalah yang pembahasannya berdasarkan data di lapangan yang bersifat empiris-objektif. Ada dua pola dalam makalah, yaitu pola deskriptif dan pola argumentatif. Ada tiga macam bentuk buku yang diakui sebagai karya pengembangan keprofesian berkelanjutan guru, yaitu buku teks, buku pelajaran, dan buku pedoman. Buku teks adalah buku yang disusun berdasarkan hasil penelitian atau renungan keilmuan yang berfungsi untuk memperkaya wawasan pembacanya tentang bidang tertentu. Buku pelajaran adalah buku yang disusun berdasarkan kurikulum yang berlaku dan disiapkan untuk pedoman pembelajaran di sekolah. Buku pedoman adalah buku yang berisi aturan, pedoman, atau petunjuk untuk melakukan sesuatu. Karya ilmiah populer adalah bentuk tulisan yang berada di antara tulisan ilmiah dan tulisan jurnalistik atau tulisan sastra. Laporan penelitian adalah karya ilmiah yang menyajikan data dan analisis dari suatu penelitian. Dalam laporan penelitian selain disajikan analisis data yang dapat dibuktikan kebenarannya juga disajikan teori-teori yang melandasi penelitian tersebut. Modul sebenarnya sama saja dengan buku pelajaran. Perbedaannya, jika buku pelajaran digunakan sebagai pedoman pembelajaran di sekolah yang dilakukan oleh guru, modul disiapkan untuk membantu siswa belajar secara mandiri. Karena itu, dalam modul selain berisi materi yang dibutuhkan oleh siswa, juga berisi petunjuk penggunaan dan penilaiannya. Diktat dibuat sebagai pelengkap materi pembelajaran. Jika buku pelajaran dibuat berdasarkan kurikulum yang berlaku, diktat dibuat berdasarkan kompetensi-kompetensi yang ada dalam kurikulum tersebut. Keterbatasan buku pelajaran atau bahkan modul berkaitan dengan materi pembelajaran dapat dibantu dengan adanya diktat.
Untuk karya ilmiah yang ditulis secara bersama-sama memiliki kenetentuan sebagai berikut.  Apabila ada dua orang penulis amka penulis pertrama 60% dan penulis kedua 40%. Jika tiga penulis maka penulis pertama 50% sedangkan menulis kedua dan ketiga masing-masing 25%. Jika penulisnya empat maka 40% untuk penulsi utama dan 20% untuk penulis yang lain. Jadi, jumlah penulis pembanytu maksimal 3 orang. Berikut adalah jenis publikasi ilmiah beserta nilai angka kreditnya.

Bentuk
Jenis
Syarat
Nilai
Prasaran
Makalah/Paper/Kertas Kerja
Dipresentasikan dalam seminar
0,2

Laporan Penelitian
Buku
Ber-ISBN, beredar nasional, lolos BNSP
4
Makalah
Diseminarkan
4


Buku
Buku Teks
Dicetak penerbit, ber-ISBN
3
Dicetak penerbit, tidak ber-ISBN
1,5
Buku Pelajaran
Lolos BSNP
6
Dicetak peberbit, ber-ISBN
3
Dicetak penerbit, tidak ber-ISBN
1
Buku Pedoman Guru

1,5




Artikel

Penelitian
Dimuat di jurnal nasional terakreditasi
3
Dimuat di jurnal provinsi ber-ISSN
2
Dimuat di jurnal kabupaten ber-ISSN
1

Konseptual
Dimuat di jurnal nasional ber-ISSN
2
Dimuat di jurnal provinsi ber-ISSN
1,5
Dimuat di jurnal kabupaten ber-ISSN
1
Populer
Dimuat di media nasional
2
Dimuat di media lokal
1,5
Modul/Diktat

Dipakai di tingkat provinsi
1,5


Dipakai di tingkat kabupaten
1


Dipakai di tingkat sekolah
0,5
Karya Terjemahan
Semua jenis
menyesuaikan
1

Tentang Artikel Ilmiah

Artikel ilmiah adalah karya  ilmiah yang dikhususkan untuk diterbitkan di jurnal ilmiah. Ada dua bentuk artikel ilmiah, yaitu artikel konseptual--artikel yang diangkat dari  gagasan atau ide penulis--dan artikel penelitian--artikel yang diangkat dari hasil penelitan. Perbedaan kedua jenis artikel tersebut terletak pada bagian isi. Jika dalam artikel konseptual antara bagian pendahuluan dan bagian penutup hanya berisi isi artikel--yang bisa terdiri atas beberapa subbab; dalam artikel penelitian antara bagian pendahuluan dan bagian penutup terdapat bagian landasan teoretis, metode yang digunakan, dan hasil dan pembahasan.
Artikel ilmiah merupakan karya ilmiah yang bersyarat. Artinya, ia diakui sebagai artikel ilmiah jika telah dimuat di jurnal ilmiah. Oleh karena itu, pengusulan angka kredit melalui artikel ilmiah harus disertai bukti fisiknya, yaitu jurnal yang memuat artikel ilmiah tersebut. Jurnal ilmiah adalah jurnal yang khusus memuat artikel ilmiah. Jurnal berbeda dengan majalah. Jika majalah lebih bersifat populer, di dalamnya antara lain terkandung karya ilmiah populer; jurnal ilmiah murni berisi artikel ilmiah.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh jurnal agar dapat digunakan untuk menulis artikel ilmiah sebagai sarana pengembangan keprofesian berkelanjutan. Pertama, jurnal tersebut harus ber-ISSN (International Standard Series Number). Kedua, jurnal harus memiliki aturan penulisan artikel. Ketiga, diterbitkan oleh instansi yang jelas. Biasanya jurnal diterbitkan oleh perguruan tinggi, institusi pendidikan, atau organisasi profesi.
Ada dua macam artikel ilmiah, yaitu artikel penelitian dan artikel konseptual. Artikel penelitian adalah artikel yang diangkat dari hasil penelitian.Karena jenis penelitian bermacam-macam, maka sangat mungkin format artikel ilmiah juga bermacam-macam. Namun, secara umum bagian artikel penelitian terbagi menjadi bagian awal (judul, nama penulis, abstrak, dan kata kunci), bagian isi (pendahuluan, teori, metodologi, hasil penelitian, dan penutup), dan bagian akhir yang berupa daftar pustaka. Berikut contoh sistematika artikel PTK.

PENERAPAN PENDEKATAN BELAJAR KOOPERATIF  
UNTUK MENINGKATKAN KEMAMPUAN MELUKIS KREASI 
PADA SISWA KELAS 5 SDN 1 Jatitengah

Oleh  Peserta Diklat

ABSTRAK

Kata kunci: belajar kooperatif, motivasi, melukis kreasi

A.  PENDAHULUAN
     1.  Latar Belakang Masalah
     2.   Rumusan Masalah
     3.  Tujuan Penelitian
     4.   Manfaat Penelitian

B. KAJIAN PUSTAKA DAN HIPOTESIS TINDAKAN
     1. Teori yang Digunakan
         a. Pendekatan Belajar Kooperatif
         b. Aplikasi PBK dalam Praktik Melukis Kreasi
     2. Kerangka Berpikir
     3. Hipotesis Tindakan

C.  METODOLOGI PENELITIAN

D.  HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
      1. Deskripsi Awal
      2.  Hasil Penelitian
            a.  Hasil Siklus I
            b.  Hasil Siklus II
            c.  Hasil Siklus III
      3.  Pembahasan

E. PENUTUP
    1.  Simpulan
    2. Saran


Artikel konseptual adalah artikel yang diangkat dari gagasan atau ide penulisnya. Jika dalam artikel penelitian bagian isi terbagi menjadi pendahuluan, landasan teoretis, metodologi penelitian, hasil dan pembahasan, dan simpulan dan saran; dalam artikel konseptual tidak dijumpai metodologi dan hasil penelitian. Selain itu, batasan antara pendahuluan dan landasan teoretis juga tidak diperlihatkan secara eksplisit. Karena itu, sistematika artikel konseptual hanya terdiri atas pendahuluan, konsep yang digunakan, gagasan-gagasan, dan penutup. Berikut adalah contohnya.

METODE OUT DOOR: ANTARA AKADEMIK DAN REKREATIF
A.  Pendahuluan
      1. Latar Belakang
      2. Permasalahan
B.  Hakikat Metode Out Door
      1. Pengertian Metode Out Door
      2. Kelebihan Metode Out Door
      3. Kekurangan Metode Out Door
C.  Metode Out Door sebagai Kegiatan Akademik
      1. Nilai Akademik dalam Metode Out Door
      2. Langkah Pembelajaran dengan Metode Out Door
D.  Metode Out Door sebagai Kegiatan Rekreatif
      1. Fungsi Rekreatif Metode Out Door
      2. Perlunya Unsur Rekreatif dalam Pembelajaran
E.  Penutup





Tentang
Pengusulan Angka Kredit

Paling lambat tahun 2011 penilaian angka kredit untuk guru sudah dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut.

No
Golru
Oleh
Kepada
1
III/a s.d. IV/a
Kepala Dinas Pendidikan/Pjb. Eselon III
Gubernur/Bupati/Walikota
2
IV/b s.d. IV/c
Kepala Dinas pendidikan/Pjb. Eselon II
Dirjen/Karo Peg.
3
IV/d s.d. IV/e
Kepala Dinasw Pendidikan/Pjb. Eselon II
Mendiknas

Adapun angka kredit pengembangan profesi yang dibutuhkan adalah sebagai berikut.

No.
Usulan Kenaikan Pangkat
Peng. Diri
KTI/K. Inov.
Syarat Minimal
1
Dari III/a ke III/b
3
-

2
Dari III/b ke III/ c
3
4
Bebas
3
Dari III/c ke III/d
3
6
Bebas
4
Dari III/d ke IV/a
4
8
1 laporan penelitian
5
Dari IV/a ke IV/b
4
12
1 laporan penelitian
1 artikel di jurnal ber-ISSN
6
Dari IV/b ke IV/c
4
12
1 laporan penelitian
1 artikel di jurnal ber-ISSN
7
Dari IV/c ke IV/d
5
14
1 laporan penelitian
1 artikel di jurnal ber-ISSN
1 buku ber-ISBN
Presentasi
8
Dari IV/d ke IV/e
5
20
1 laporan penelitian
1 artikel di jurnal ber-ISSN
1 buku ber-ISBN
Presentasi



Tentang Strategi-Strategi

Seperti telah diuraikan di atas bahwa inti Permenpan No. 16 Tahun 2009 adalah Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. Ada tiga kegiatan yang tergolong dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan, yaitu (1) pengembangan diri, (2) publikasi ilmiah, dan 3) menghasilkan karya inovatif. Masing-masing kegiatan tersebut memiliki karakter yang berbeda-beda, sehingga strategi yang dibutuhkannya pun berbeda. Berkaitan dengan pengembangan keprofesian berkelanjutan tersebut beberapa strategi yang dapat dilakukan diuraikan berikut ini.

1) Memberdayakan MGMP/KKG
Makalah untuk dapat diusulkan sebagai angka kredit syaratnya harus dipresentasikan dalam seminar atau pertemuan ilmiah. Kapan seorang guru akan mendapatkan kesempatan untuk menjadi pembicara dalam sebuah seminar? Untuk banyak guru tampaknya sulit. Hanya beberapa guru saja yang mendapat kesempatan tersebut. Oleh karena itu, kita perlu mencari solusi agar semua guru berkesempatan menjadi pembicara dalam forum ilmiah. Cara tersebut adalah dengan memberdayakan MGMP/KKG. Bagaimana caranya? MGMP/KKG dapat secara rutin menyelenggarakan pertemuan ilmiah dengan pembicara dari para anggota sendiri. Agar pertemuan tersebut lebih berkualitas dan tepercaya, kita dapat mengundang satu pembicara dari luar. Kalau kita ingin forum itu lingkupnya lebih luas, kita dapat mengundang narasumber yang memiliki kapabilitas lingkup tersebut serta melibatkan pihak lain.

2) Menjalin Kerja Sama dengan Pihak Lain
Siapa saja yang dapat kita ajak kerja sama? Pertama, organisasi profesi. Dengan organisasi profesi kita dapat bekerja sama untuk pengembangan diri, memproduksi karya ilmiah, mengembangkan inovasi pendidikan, dan menyelenggarakan seminar atau pelatihan. Banyak organisasi profesi yang sejalan dengan kegiatan guru, seperti Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI), Forum Ilmiah Guru (FIG), dan IKA Guru Bantu Indonesia (IKA GBI). Selain MGMP, organisasi profesi yang lingkupnya mata pelajaran pun sudah banyak, seperti Asosiasi Guru Matematika (?), Himpunan Pembina Bahasa Indonesia (HPBI), dan Teflin untuk mata pelajaran bahasa Inggris.
Kedua, LPTK, LPMP, dan Dinas Pendidikan. Dengan LPTK kita bisa menjalin kerja sama dalam hal peningkatan kualifikasi guru, pengakuan hasil belajar guru, pembimbingan karya ilmiah, seminar dan pelatihan, dan pemublikasian artikel ilmiah. Dengan LPMP kita dapat menjalin kerja sama dalam bidang pembimbingan karya ilmiah, pelatihan, dan sebagainya. Demikian juga dengan Dinas Pendidikan.
Ketiga, pengelola jurnal ilmiah. Salah satu bentuk karya tulis ilmiah adalah artikel ilmiah, baik yang berupa artikel penelitian maupun artikel konseptual. Artikel ilmiah akan diakui sebagai karya tulis ilmiah sebagai karya pengembangan profesi guru jika telah dimuat di jurnal ilmiah. Tidak banyak jurnal ilmiah yang dapat kita jumpai yang khusus diperuntukkan bagi guru. Karena itu, dengan jalan menjalin kerja sama dengan mereka kita dapat berlatih menulis artikel ilmiah sampai dengan memublikasikannya.
Keempat, penerbit. Dengan penerbit kita dapat bekerja sama dalam hal penerbitan buku, diktat, LKS, atau karya lain; penyelenggaraan seminar atau pelatihan; dan penyediaan sumber belajar yang kita butuhkan.

3) Memanfaatkan situs
Banyak situs yang dapat kita gunakan untuk meningkatan keprofesian berkelanjutan. Mulai dari sekadar tukar informasi, saling meminta-memberi bahan-bahan yang dibutuhkan, sampai situs-situs interaktif. Hanya saja yang perlu kita cermati, di internet tersedia berbagai sumber, mulai sampah sampai emas. Kita harus pandai memilah mana yang benar dan mana yang salah, mana yang baik dan mana yang tidak, mana yang tepat kita gunakan dan mana yang kurang atau bahkan tidak tepat kita gunakan. Salah satu materi yang diberikan dalam kegiatan Better Education through Reformed Management and Universal Teacher Upgrading (BERMUTU) tahun 2009-2013 adalah kajian kritis. Melalui kajian kritis kita dapat menentukan sumber-sumber yang bisa dipercaya atau tidak.

4) Mengadakan Study Visit
Meniru pola, etos kerja, dan strategi dari kelompok lain yang lebih maju merupakan langkah praktis untuk mengembangkan diri. Teknik ini bisa kita lakukan dengan mengadakan study visitStudy Visit sendiri tidak selalu harus diartikan dengan tempat yang jauh dan biaya yang tinggi. Kunjungan ke tempat yang sangat dekat yang memiliki keunikan atau kelebihan tertentu pun sudah bisa kita kategorikan study visit. Melalui kegiatan ini kita juga bisa saling tukar tempat mengajar, melakukan pengabdian, atau kegiatan lain yang dapat dikategorikan ke dalam kegiatan pengembangan diri.